Selebgram Jule Ditangkap Polisi, Kenapa?
Selebgram Julia Prastini alias Jule diamankan aparat Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada Senin, 14 September 2026.
fin.co.id - Selebgram Julia Prastini alias Jule diamankan aparat Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada Senin, 14 September 2026.
Kasi Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Ipda Ade Mona Prihatna, membenarkan adanya penanganan perkara yang melibatkan seorang selebgram.
"Baik, dapat kami sampaikan bahwa memang saat ini polresta Bandara sedang menangani perkara salah satu selebgram, dan mohon waktu untuk rilis resmi nya hari ini yah," katanya kepada wartawan, Sabtu 19 September 2026.
Ade menyebut Jule diamankan pada awal pekan ini.
Baca Juga
"(Ditangkap) Hari senin, 14 September 2026," lanjutnya.
Saat dikonfirmasi mengenai lokasi penangkapan yang disebut berada di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan, pihak kepolisian membenarkan informasi tersebut.
"Benar," ungkapnya.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman terkait perkara yang menjerat Jule. Informasi lebih lengkap mengenai kasus tersebut dijanjikan akan disampaikan melalui rilis resmi kepolisian.
Publik masih menunggu keterangan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan, barang bukti, serta pasal yang dikenakan terhadap selebgram tersebut.
Berita Terkait
Bos Summarecon Kena OTT KPK, Begini Nasib Proyek Kereta Gantung Puncak
Selebgram Jule Ditangkap Polisi, Kenapa?