Hukum dan Kriminal

Pencurian Kabel Bonding Digagalkan, KAI Amankan Terduga Pelaku di Kampung Bandan

KAI Daop 1 Jakarta menggagalkan dugaan pencurian kabel bonding di Stasiun Kampung Bandan dan mengamankan seorang terduga pelaku.

Pencurian Kabel Bonding Digagalkan, KAI Amankan Terduga Pelaku di Kampung Bandan
KAI Daop 1 Jakarta menggagalkan dugaan pencurian kabel bonding di Stasiun Kampung Bandan.

fin.co.id - Sembilan kabel bonding menjadi barang bukti setelah petugas pengamanan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengamankan seorang terduga pelaku pencurian di Stasiun Kampung Bandan, Jakarta Utara.

Aksi kriminal tersebut digagalkan di jalur 2 sepur simpan pada Minggu, 20 September 2026, sekitar pukul 00.30 WIB.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo mengatakan, dalam kejadian tersebut, seorang terduga pelaku diamankan bersama barang bukti berupa sembilan kabel bonding.

Franoto menjelaskan, kejadian bermula ketika petugas pengamanan menjalankan patroli rutin. Saat itu, petugas menerima informasi mengenai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar area jalur kereta api.

"Petugas kemudian melakukan penyisiran dan menemukan seorang pria yang diduga sedang melakukan pelepasan kabel bonding pada prasarana perkeretaapian," kata dia.

Setelah menemukan pria tersebut, petugas mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Pos Pengamanan Stasiun Kampung Bandan. Pendataan dan pemeriksaan awal kemudian dilakukan di lokasi tersebut.

KAI selanjutnya berkoordinasi dengan kepala stasiun, unit pengamanan, serta unit teknis terkait. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi prasarana tetap aman sekaligus memeriksa komponen yang berada di lokasi kejadian.

Patroli Rutin di Area Perkeretaapian

Framoto mengatakan pengamanan terus dilakukan melalui patroli di berbagai area yang berkaitan dengan operasional kereta api. Petugas juga melakukan pengecekan ketika menerima informasi mengenai aktivitas yang mencurigakan.

“Patroli secara rutin terus kami lakukan di area stasiun, jalur, dan aset perkeretaapian. Ketika terdapat informasi mengenai aktivitas mencurigakan, petugas segera melakukan pengecekan dan pengamanan untuk mencegah terjadinya pencurian maupun kerusakan prasarana,” kata Franoto.

Adapun kabel bonding merupakan salah satu komponen yang berfungsi mendukung sistem kelistrikan dan persinyalan perkeretaapian. Pengambilan atau kerusakan komponen tersebut dapat mengganggu fungsi sistem terkait dan berpotensi menimbulkan gangguan pada operasional perjalanan kereta api apabila tidak segera diketahui dan ditangani.

KAI Tegaskan Tak Toleransi Pencurian

KAI menegaskan tindakan pencurian maupun vandalisme terhadap aset dan prasarana perkeretaapian tidak mendapat toleransi. Setiap tindakan yang mengarah pada pencurian atau perusakan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tegaskan bahwa KAI tidak memberikan toleransi terhadap tindakan pencurian dan vandalisme terhadap aset maupun prasarana perkeretaapian. Karena itu, setiap tindakan yang mengarah pada pencurian atau perusakan akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Franoto.

KAI juga mengajak masyarakat ikut menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan tidak melakukan pembiaran terhadap tindakan vandalisme maupun aktivitas mencurigakan di sekitar jalur dan fasilitas perkeretaapian.

Berita Terkait