Hukum dan Kriminal

Selebgram Jule Positif Konsumsi Etomidate, Polisi Amankan 99 Cartridge Vape

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan Jule positif mengonsumsi etomidate.

Selebgram Jule Positif Konsumsi Etomidate, Polisi Amankan 99 Cartridge Vape
Selebgram Jule Positif Konsumsi Etomidate

fin.co.id - Polda Metro Jaya mengungkap hasil pemeriksaan urine selebgram Julia Prastini alias Jule dalam kasus dugaan peredaran cartridge vape yang mengandung etomidate.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan Jule positif mengonsumsi etomidate.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan (Jule) diketahui positif mengonsumsi etomidate," kata Budi di Jakarta, Sabtu 19 September 2026.

Kasus tersebut bermula dari pengembangan penyelidikan terhadap dugaan peredaran cartridge vape yang mengandung etomidate. Dalam prosesnya, polisi menemukan adanya paket yang ditujukan kepada Jule.

Budi mengatakan paket tersebut diterima Jule di sebuah apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

"Pengembangan secara bersamaan dilakukan terhadap paket yang ditujukan kepada JP. Paket tersebut diketahui diterima JP di sebuah apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan," kata Budi.

Setelah paket dibuka, petugas menemukan satu cartridge vape yang diduga mengandung etomidate. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di apartemen tempat Jule menerima paket tersebut.

Dalam penggeledahan itu, penyidik kembali menemukan satu cartridge vape dalam kondisi bekas pakai.

Jule kemudian dibawa ke Polresta Bandara Soekarno Hatta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait temuan tersebut.

Berawal dari Penangkapan Dua Perempuan

Keterlibatan Jule dalam perkara ini terungkap setelah penyidik memperoleh informasi mengenai pengiriman paket berisi cartridge vape kepadanya.

Informasi tersebut didapat dalam pengembangan kasus setelah polisi menangkap dua perempuan berinisial RR dan RN di sebuah apartemen kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin, 14 September 2026.

"Saat petugas mengamankan dua perempuan berinisial RR dan RN di sebuah apartemen di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate," jelas Budi.

Penyidik kemudian menelusuri asal cartridge tersebut. Dari hasil pemeriksaan, polisi memperoleh informasi bahwa barang tersebut diduga berasal dari seorang pria berinisial XC, warga negara asing (WNA) China.

XC selanjutnya diamankan petugas di sebuah hotel di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Berita Terkait