Hukum dan Kriminal . 20/09/2026, 20:40 WIB

Pencurian Kabel Bonding Digagalkan, KAI Amankan Terduga Pelaku di Kampung Bandan

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

Masyarakat yang melihat adanya aktivitas mencurigakan, upaya pengambilan komponen prasarana, atau tindakan yang berpotensi mengganggu keselamatan perjalanan kereta api diimbau untuk segera melaporkannya kepada petugas KAI, petugas stasiun, aparat keamanan, atau melalui pusat kontak KAI 121.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com