Politik . 21/09/2026, 16:00 WIB

Wacana Parliamentary Threshold 5 Persen, Partai Politik Beda Sikap

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

"Kalau angka PT mau dinaikkan menjadi 5 persen, hal itu justru akan menyebabkan disproporsionalitas hasil pemilu menjadi semakin tinggi dan suara sah yang terbuang akan semakin banyak," kata Said.

GKSR merujuk pada data Pemilu 2019 dan 2024. Berdasarkan data yang disampaikan kelompok tersebut, hampir 13,6 juta suara tidak terkonversi menjadi kursi DPR pada Pemilu 2019. Jumlah itu disebut meningkat menjadi lebih dari 17,3 juta suara pada Pemilu 2024.

GKSR kemudian menawarkan tiga alternatif, yakni menghapus PT, menggunakan perolehan suara sah partai di masing-masing daerah pemilihan apabila PT tetap diterapkan, atau menetapkan PT sebesar 1 persen jika perhitungannya tetap berdasarkan suara sah nasional.

Penolakan serupa disampaikan Partai Gerakan Rakyat. Ketua Umum Gerakan Rakyat Sahrin Hamid menilai kenaikan PT menjadi 5 persen berpotensi mengurangi keterwakilan suara pemilih.

Sahrin menyoroti 17.304.303 suara sah pada Pemilu 2024 yang disebut tidak terkonversi menjadi kursi DPR.

"Kalau itu maksudnya, mestinya yang disederhanakan itu adalah pengambilan keputusan di parlemennya. Jangan suara rakyat yang diamputasi," kata Sahrin.

Gerakan Rakyat mengusulkan agar PT dihapus atau ditetapkan menjadi 0 persen. Untuk menyederhanakan proses pengambilan keputusan di DPR, Sahrin mengusulkan pengurangan jumlah fraksi sebagai alternatif, bukan menaikkan ambang batas suara partai.

Di tengah beragam pandangan tersebut, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan angka 5 persen belum menjadi keputusan final.

Menurut Dasco, pertemuan para ketua umum partai politik masih berada pada tahap brainstorming atau pertukaran gagasan awal sebagai persiapan menghadapi pembahasan RUU Pemilu di tingkat fraksi DPR.

Ia menyebut angka 5 persen merupakan salah satu gagasan yang muncul dalam diskusi antarpimpinan partai. Pembahasan selanjutnya masih akan berjalan, termasuk dengan mempertimbangkan hasil partisipasi publik yang dilakukan Komisi II DPR dalam proses pra-pembahasan RUU Pemilu.

"Brainstorming itu baru dalam tahap awal dan akan terus berlanjut agar kemudian pembahasan fraksi-fraksi di DPR dapat berjalan lancar,” ujarnya.

Dasco juga menegaskan belum ada penetapan mengenai besaran PT dalam pertemuan tersebut ketika ditanya soal angka 5 persen yang disebut-sebut telah disepakati.

“Jadi kalau brainstorming itu kan belum ada penentuan. Jadi hasil diskusi-diskusi itu kira-kira ya antara lain seperti yang disampaikan Pak Sugiono itu,” jelasnya.

Dengan demikian, angka 5 persen saat ini masih menjadi salah satu opsi dalam pembahasan RUU Pemilu, sementara partai politik masih memiliki pandangan yang berbeda mengenai besaran ambang batas parlemen.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com