Hukum dan Kriminal . 24/09/2026, 20:23 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, Komisi III DPR RI akan menindaklanjuti temuan Ombudsman RI mengenai fasilitas yang disebut menyerupai hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Dasco mengatakan, informasi mengenai temuan tersebut pertama kali diketahuinya melalui pemberitaan media. Setelah itu, ia menyampaikan informasi tersebut kepada Komisi III DPR RI yang menjadi mitra kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
"Ya, yang pertama saya juga baru tahu dari media, dan kemudian tadi kita sudah sampaikan kepada komisi teknis, dalam hal ini Komisi III, yang bermitra dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk kemudian dalam fungsi pengawasan akan mendalami hal tersebut," kata Dasco di DPR RI, Kamis, 24 September 2026.
Menurut Dasco, pendalaman akan dilakukan Komisi III melalui fungsi pengawasan DPR. Langkah tersebut ditujukan untuk memperoleh informasi lebih lengkap mengenai keberadaan dan penggunaan fasilitas yang menjadi temuan Ombudsman.
Sebelumnya, Ombudsman RI mengungkap adanya sejumlah bangunan di bagian belakang Lapas Kelas IIA Cibinong yang memiliki fasilitas menyerupai apartemen.
Bangunan tersebut dilaporkan memiliki sejumlah fasilitas, antara lain ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, pendingin ruangan, hingga kulkas.
Temuan Ombudsman itu kemudian mendapat perhatian dari pemerintah dan DPR RI. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga berencana membentuk tim khusus untuk melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai keberadaan serta pemanfaatan fasilitas tersebut.
Pendalaman oleh lembaga terkait diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai status bangunan, penggunaan fasilitas, serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media