Hukum dan Kriminal . 24/09/2026, 06:18 WIB

Diduga Lecehkan Santri, Pimpinan Ponpes Abul Barakat Buka Suara dan Mundur dari Jabatan

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

Yuda juga mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah selama proses hukum dan pembuktian belum selesai.

Dengan demikian, pihak Imanuddin menyatakan akan menggunakan jalur hukum untuk memberikan klarifikasi sekaligus menanggapi tuduhan yang dinilai telah merugikan dirinya, keluarga, dan pesantren.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com