Hukum dan Kriminal . 24/09/2026, 06:18 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Yuda juga mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah selama proses hukum dan pembuktian belum selesai.
Dengan demikian, pihak Imanuddin menyatakan akan menggunakan jalur hukum untuk memberikan klarifikasi sekaligus menanggapi tuduhan yang dinilai telah merugikan dirinya, keluarga, dan pesantren.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media