Komisi XIII DPR Segera Panggil Pihak Terkait Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong
Komisi XIII DPR RI berencana memanggil sejumlah pihak terkait dengan temuan Ombudsman RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
fin.co.id - Komisi XIII DPR RI berencana memanggil sejumlah pihak terkait dengan temuan Ombudsman RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Temuan tersebut menunjukkan perlunya pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola sistem pemasyarakatan di Indonesia.
“Komisi XIII akan segera panggil pejabat terkait untuk tahu kejelasan masalah, dan mencari langkah perbaikan segera yang diperlukan,” kata Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya kepada wartawan, Kamis, 24 September 2026.
Menurut Willy, persoalan seperti keberadaan fasilitas yang tergolong mewah di lingkungan lapas berpotensi terus terjadi apabila pembenahan sistem tidak dilakukan secara menyeluruh.
Ia melihat munculnya fasilitas khusus tersebut dapat dikaitkan dengan adanya permintaan dari warga binaan yang memiliki kemampuan ekonomi, kemudian bertemu dengan pihak yang menyediakan fasilitas tersebut.
Baca Juga
“Ada fasilitas mewah ini kan karena ada supply dan demand. Warga binaan yang merasa elit secara ekonomi sebagai demand. Mungkin karena pelayanan dan fasilitas Lapas tidak manusiawi. Lalu bertemu dengan adanya supply. Ya terjadi seperti ini,” ungkapnya.
Politikus Partai NasDem ini juga menilai perubahan sistem pidana yang mulai berlaku sejak 2023 dapat menjadi salah satu momentum untuk membenahi pengelolaan lembaga pemasyarakatan.
“Kita sudah mengenal pidana sosial, ini yang perlu kita seriusi agar penyimpangan-penyimpangan di dalam lapas tidak terus terjadi,” jelasnya.
Willy mengatakan hasil pemeriksaan Ombudsman dapat menjadi bahan evaluasi bagi DPR untuk mendorong perbaikan di sektor pemasyarakatan. Komisi XIII berencana membahas persoalan tersebut dengan menghadirkan pihak-pihak yang berkaitan.
“Dalam waktu dekat di masa sidang, komisi XIII akan rapat dengan memanggil para pihak terlibat,” pungkasnya.
Ombudsman Temukan Bangunan dengan Fasilitas Lengkap
Baca Juga
Sebelumnya, tim Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Rabu, 23 September 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan yang berada di area belakang lapas dan memiliki fasilitas menyerupai hunian apartemen.
Bangunan tersebut dilengkapi sejumlah fasilitas, mulai dari ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, pendingin ruangan, kulkas, hingga berbagai perlengkapan lainnya.
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan di lapas.
Menurut Fikri, tim Ombudsman sebelumnya beberapa kali menghadapi penolakan ketika hendak melakukan pemeriksaan di lokasi tersebut.
“Bagi kami nggak ada masalah, karena tentu Ombudsman menjalankan ini atas mandat negara, kita juga punya undang-undang menjalankan ini, bukan gelap, bahkan sempat tadi adu argumen dengan petugas lapas dari penyidakan kita,” ujarnya.
Berita Terkait
Dasco Minta Komisi III Dalami Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
Lapas Cibinong Benarkan Ada Wine di Rumah Dinas Pejabat