Hukum dan Kriminal

Ombudsman Beberkan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Ombudsman RI mengungkap sejumlah temuan dalam inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

Ombudsman Beberkan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Ombudsman RI mengungkap sejumlah temuan dalam inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Foto:Tangkapan layar

fin.co.id  - Ombudsman RI mengungkap sejumlah temuan dalam inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Pemeriksaan tersebut menemukan dugaan keberadaan fasilitas mewah yang diperuntukkan bagi warga binaan tertentu hingga kondisi pengamanan yang dinilai memiliki celah.

Tim Ombudsman melakukan kunjungan tanpa pemberitahuan pada Rabu, 23 September 2026. Dalam prosesnya, rombongan sempat tidak diperbolehkan masuk ke area utama lapas oleh petugas selama lebih dari 30 menit.

Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan mengatakan pihaknya telah meminta petugas berkoordinasi dengan Kepala Lapas (Kalapas), tetapi akses masuk tetap belum diberikan.

"Kami meminta mereka berkoordinasi dengan Kalapas, namun tetap tidak diberikan izin untuk masuk. Ketika kami sampai itu sekitar pukul 10.00 kurang 15 menit, kami menunggu sampai 10.00 lewat 15 menit. Setengah jam waktu kami menunggu, kami juga tidak dibenarkan untuk masuk dan mereka juga tidak menjelaskan alasan penolakan tersebut," ungkap Syafrida saat konferensi pers, Kamis, 24 September 2026.

Karena tidak dapat memasuki area utama, rombongan kemudian bergerak menuju kawasan kantin. Dari lokasi tersebut, tim Ombudsman melakukan pengecekan di sekitar bangunan yang berada di balik area tersebut.

Di sana, mereka menemukan sejumlah bangunan yang oleh petugas disebut sebagai rumah asimilasi. Namun, berdasarkan pemeriksaan Ombudsman, bangunan tersebut memiliki bentuk dan kelengkapan yang menyerupai vila atau hunian klaster.

"Kami mengecek isi dalam rumah tersebut ya, ini yang kami dapati teman-teman, ada berisi sofa, kulkas, televisi, meja makan ya, di mana dalam kulkas tersebut sendiri terdapat apa, ada minuman-minuman botol minuman keras. Dan di dalam rumah kami mendapati dihuni oleh warga binaan," jelasnya.

Diduga Ada Perlakuan Khusus

Syafrida menyebut temuan tersebut menimbulkan dugaan adanya perlakuan berbeda terhadap sebagian warga binaan. Dugaan itu semakin menguat setelah beberapa penghuni disebut langsung masuk ke kamar ketika mengetahui kedatangan tim Ombudsman.

"Nah kemudian ketika mereka menyadari bahwa ini adalah Ombudsman, mereka langsung lari ke dalam kamar. Nah jadi diduga kuat menurut kami di dalam Lapas Cibinong terdapat fasilitas khusus untuk beberapa warga binaan yang ada di Lapas Cibinong," ujarnya.

Selain menemukan hunian dengan berbagai fasilitas, Ombudsman juga mencatat keberadaan sejumlah sarana lain di kawasan tersebut. Di antaranya area parkir kendaraan mewah, fasilitas gym, kolam, serta simulator golf yang masih dalam tahap pembangunan.

"Kami masuk inilah yang kami temukan, ada area parkir mobil mewah, ada rumah-rumah, kemudian yang kami dapati itu dia ke dalam sini, ini yang hunian yang tadi saya bilang seperti vila, ada hunian tipe A dan tipe B, apa tipe 1 dan tipe 2, jadi ada beberapa tipe. Kemudian ada juga simulator golf yang sedang dibangun dan ada fasilitas gym yang kami temukan, kemudian ada kolam," terangnya.

Soroti Pengamanan Lapas

Selain persoalan fasilitas, Ombudsman juga menyoroti sistem pengamanan di bagian belakang lapas. Menurut Syafrida, terdapat area yang dapat menjadi akses keluar-masuk karena tidak dilengkapi pagar.

"Di belakang area parkir mobil ada pagar, kemudian yang oranye ini adalah jalan tempat pembuangan sampah, di mana tempat pembuangan sampah ini tidak memiliki pagar lagi dan bisa akses keluar masuk dan bisa ada mobil yang kami dapati di sini ada dua buah mobil mewah yang kami dapati ada di situ. Lokasi ini menunjukkan Ombudsman menemukan bahwa keamanan di Lapas Cibinong ini sangat longgar, dan kami melihat ini punya potensi untuk keluarnya masuknya tahanan," ungkapnya.

Berita Terkait