Nasional . 24/09/2026, 07:23 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Ada Dugaan Penghuni Membayar
Dalam sidak tersebut, tim Ombudsman sempat meminta keterangan dari salah seorang yang ditemukan berada di fasilitas khusus tersebut.
Menurut Syafrida, orang tersebut mengaku membayar untuk bisa menempati bangunan tersebut. Namun, keterangan mengenai nominal pembayaran belum sempat diperoleh karena proses pemeriksaan terhenti setelah petugas lapas mendatangi lokasi.
"Iya, bayar. Nah, itu yang tadi tidak terkonfirmasi karena keburu datang petugas," kata Syafrida.
Ombudsman memperkirakan sejumlah bangunan tersebut telah berdiri selama sekitar satu tahun atau lebih. Meski demikian, waktu pasti pembangunan dan sejak kapan fasilitas tersebut digunakan masih akan didalami.
Fasilitas yang ditemukan Ombudsman diketahui memiliki sejumlah perlengkapan layaknya tempat tinggal, antara lain ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, serta berbagai peralatan rumah tangga.
Sidak pada Rabu 23 September 2026 merupakan pemeriksaan kedua Ombudsman ke Lapas Cibinong sepanjang tahun ini. Sidak pertama dilakukan pada Juli 2026.
Dalam dua kunjungan tersebut, Ombudsman mengaku tidak mendapatkan akses untuk melakukan pemeriksaan. Pada sidak terbaru, tim akhirnya dapat masuk ke sejumlah bagian kawasan lapas setelah sempat terjadi cekcok dan aksi saling dorong dengan petugas keamanan.
Selanjutnya, hasil pemeriksaan beserta tindakan korektif akan disampaikan kepada Ditjenpas. Ombudsman juga memastikan pelaksanaan rekomendasi tersebut akan dipantau melalui sidak lanjutan dalam waktu kurang dari satu bulan. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media