Nasional . 24/09/2026, 07:04 WIB

Terungkap! Lapas Cibinong Punya 10 Fasilitas Rumah Mewah Bak Apartemen, Untuk Siapa?

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan tim menemukan sejumlah bangunan di bagian belakang lapas, termasuk deretan kamar yang berada di sekitar rumah dinas kepala lapas.

Kepada Ombudsman, petugas Lapas Cibinong menyebut bangunan tersebut digunakan sebagai tempat istirahat petugas. Namun, Ombudsman mempertanyakan peruntukan sebenarnya karena fasilitas yang ditemukan dinilai tidak sesuai dengan penjelasan tersebut.

"Pengakuannya tadi untuk petugas, tapi secara fasilitas itu bukan untuk petugas, saya bisa pastikan," ujarnya.

Menurut Syafrida, beberapa bangunan dalam kondisi terkunci sementara lainnya terbuka. Ukuran masing-masing bangunan diperkirakan sekitar tipe 36 dengan sejumlah fasilitas seperti ruang tamu, ruang makan, kamar, televisi, dan kulkas.

Ombudsman Temukan Minuman Beralkohol

Pemeriksaan Ombudsman juga menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas. Selain itu, sejumlah botol minuman beralkohol ditemukan di tempat pembuangan sampah di kawasan lapas.

Meski demikian, Syafrida menegaskan pihaknya belum mengetahui siapa pemilik atau pengguna minuman tersebut.

"Minuman keras itu bisa petugas, dugaan ya, bisa petugas atau bisa napi," katanya.

Karena belum ada kepastian mengenai pemilik maupun pengguna, Ombudsman meminta masyarakat tidak membuat spekulasi terkait temuan tersebut.

Syafrida juga menyoroti penolakan terhadap sidak Ombudsman yang kembali terjadi di Lapas Cibinong. Menurut dia, kejadian tersebut merupakan yang kedua setelah tim juga tidak mendapatkan akses ketika melakukan pemeriksaan pada Juli 2026.

Ia membandingkan kondisi tersebut dengan kunjungan Ombudsman ke sejumlah lapas lain yang menurutnya dapat dilakukan tanpa hambatan.

"Selama perjalanan kita turun ke lapas, baik kunjungan maupun sidak, kami yang ditolak hanya Lapas Cibinong. Dan ini kedua kali," ujar Syafrida.

Ombudsman kemudian meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Lapas Cibinong.

Evaluasi juga diminta untuk memastikan tidak ada fasilitas maupun perlakuan khusus terhadap warga binaan yang bertentangan dengan ketentuan pemasyarakatan.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putanto belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan. Pesan singkat yang dikirim untuk meminta wawancara terkait temuan fasilitas tersebut belum mendapat jawaban. *

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com