Nasional . 03/10/2026, 12:57 WIB
Penulis : Ari Nur Cahyo | Editor : Ari Nur Cahyo
Penyaluran PKH dan BPNT sendiri terbagi ke dalam empat tahap sepanjang tahun:
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember
3. Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemnaker
Pemerintah menyalurkan paket stimulus BSU untuk kuartal IV (Oktober–Desember 2026) bagi 13,3 juta pekerja yang memenuhi kriteria. Pemerintah memberikan nominal BSU sebesar Rp300.000 per bulan yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp900.000 untuk periode akhir tahun.
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP memberikan dana pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Rincian nominal bantuan per tahun mencakup:
Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 per semester)
Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 per semester)
Siswa SMA/SMALB/SMK/Paket C: Rp1.800.000 per tahun (Rp900.000 per semester)
5. PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
PBI-JK merupakan subsidi iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 sebesar Rp42.000 per orang setiap bulan. Pemerintah Pusat melunasi iuran ini sepenuhnya melalui APBN agar masyarakat kurang mampu bisa berobat secara gratis di fasilitas kesehatan mitra BPJS.
6. Bansos Beras 10 Kg
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media