Politik . 03/10/2026, 07:00 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Di bagian akhir videonya, Guntur mengatakan keputusan terkait persoalan tersebut kini berada di tangan Mahkamah Konstitusi.
Ia mempertanyakan apakah dokumen penyetaraan yang diterbitkan dalam waktu singkat dapat menjadi dasar untuk memenuhi persyaratan pendidikan calon wakil presiden.
"Kini kunci ada di tangan Mahkamah Konstitusi. Apakah konstitusi harus tunduk pada selembar surat keterangan yang terbit dalam sehari tanpa bukti ijazah lulusan sederajat SMA di luar negeri," ujar Guntur.
"Tanpa semua aturan dibuat super cepat, tidak sampai sehari, dan diakal-akali hanya demi Gibran," kata Guntur. *
Terbongkar Gibran Tidak Punya Ijazah Tamat Setara SMA dari UTS Insearch, Semua Proses Super Cepat dan "Diakali"
Di hadapan majelis hakim hari ini di MK, Jumat 2 Okt, tim penilai Kemendikdasmen, Taufiq, mengakui tidak ada ijazah Gibran dari UTS Insearch. Tidak ada "award… pic.twitter.com/6oD36hgoOG
— Mohamad Guntur Romli (@GunRomli) October 2, 2026
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media