Politik . 03/10/2026, 07:00 WIB

Jubir PDIP: Terbongkar di Sidang MK, Gibran Tidak Punya Ijazah Setara SMA

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

Di bagian akhir videonya, Guntur mengatakan keputusan terkait persoalan tersebut kini berada di tangan Mahkamah Konstitusi.

Ia mempertanyakan apakah dokumen penyetaraan yang diterbitkan dalam waktu singkat dapat menjadi dasar untuk memenuhi persyaratan pendidikan calon wakil presiden.

"Kini kunci ada di tangan Mahkamah Konstitusi. Apakah konstitusi harus tunduk pada selembar surat keterangan yang terbit dalam sehari tanpa bukti ijazah lulusan sederajat SMA di luar negeri," ujar Guntur.

"Tanpa semua aturan dibuat super cepat, tidak sampai sehari, dan diakal-akali hanya demi Gibran," kata Guntur. *

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com