Politik . 03/10/2026, 18:17 WIB

Kekerasan Seksual di Ponpes Disorot, DPR Minta Perlindungan Anak Diperkuat

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

Kasus lain di Lombok Barat berkaitan dengan dugaan pelecehan terhadap seorang santriwati yang disebut terjadi dengan modus pengobatan sakit gigi. Joko mengatakan pimpinan pondok tersebut berdalih terdapat saraf yang terhubung antara gigi dan dada sebelum melakukan tindakan yang diduga tidak semestinya terhadap korban.

"Kasus ini terjadi dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Sebenarnya masih banyak lagi, tapi kami masih mengumpulkan alat bukti dan lainnya," ujar Joko.

Di Kota Mataram, LPA Mataram juga menerima laporan dugaan pencabulan terhadap santri laki-laki. Salah seorang korban disebut merupakan anak penyandang disabilitas.

Sementara di Kabupaten Sumbawa, terdapat perkara yang disebut melibatkan 27 santriwati sebagai korban. Berdasarkan keterangan Joko, modus yang dilaporkan bermula ketika pelaku meminta para santri bersalaman, tetapi kemudian diduga melakukan sentuhan pada bagian tubuh korban yang bersifat seksual.

Joko mengatakan kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren bukan fenomena yang baru. Berdasarkan catatan LPA Mataram, terdapat 23 kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren sejak 2023 hingga September 2026.

Dari perkara yang telah diputus, sebanyak 10 pelaku disebut telah dinyatakan bersalah dan divonis. Sementara sejumlah kasus lainnya masih menjalani proses hukum.

Joko juga membantah adanya tudingan bahwa pengungkapan perkara kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren dilakukan karena pesanan atau kepentingan pihak tertentu.

"Silakan periksa rekening saya jika saya menerika aliran dana dari pihak lain. Kami hanya menerima dana hibah dari Pemkot Mataram," tegasnya.


Eddy Gustan/Disway NTB

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com