Nasional . 03/10/2026, 06:09 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Presiden Prabowo melantiknya sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 106/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.
Keppres tersebut ditandatangani Prabowo di Jakarta pada Rabu, 1 Oktober 2026.
Dengan jabatan barunya, Syahganda akan memimpin lembaga yang memiliki peran dalam mengomunikasikan kebijakan, program, serta capaian pemerintah kepada masyarakat. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media