Viral . 06/10/2026, 06:09 WIB

Viral Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Semarang, KPU: Dia Daftar Pakai Ijazah SMA

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

"Karena minimal SMA, MA dan sederajat, itu sudah memenuhi syarat," kata Zaini.

Dengan penjelasan tersebut, KPU menyatakan TM telah memenuhi persyaratan pendidikan saat mengikuti proses pencalonan anggota DPRD Kota Semarang pada Pemilu 2024. *

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com