Hukum dan Kriminal . 16/10/2026, 20:01 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
Dari total 61 saham yang sebelumnya tercatat dalam daftar HSC, OJK telah memeriksa 31 saham. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi potensi dugaan pelanggaran pidana di pasar modal pada saham-saham tersebut.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media