Hukum dan Kriminal . 20/10/2026, 18:02 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
Dengan mekanisme tersebut, hasil penegakan hukum diharapkan tidak hanya berujung pada penyelesaian perkara, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Harapannya, hibah ini menjadi bagian dari tujuan penanganan perkara, yaitu menghadirkan asas kemanfaatan bagi masyarakat melalui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” pungkas Fitroh.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media