Hukum dan Kriminal . 21/10/2026, 08:24 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
19 Oktober 2026: Keluarga Tunjuk Kuasa Hukum
Karena keberadaan anak belum diketahui, ibu korban secara resmi menunjuk tim kuasa hukum pada Senin, 19 Oktober 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk mengawal proses penanganan perkara di kepolisian sekaligus mendorong upaya pencarian korban.
Debi Agusfriansa menyatakan keluarga khawatir terhadap kondisi fisik dan psikologis anak, terutama karena korban masih berada dalam penguasaan terduga pelaku.
"Saat ini kondisi anaknya kita tidak tahu karena anaknya masih berada dalam penguasaan si pelaku. Pasti anaknya itu sangat syok, apalagi terkait mentalnya. Jadi bukan hanya rusak secara fisik, medis, akan tetapi secara psikologis pun, psikis pun anak ini kena," jelas Debi.
Menurut keterangan yang disampaikan, IS diketahui memiliki tempat praktik mandiri, klinik, dan apotek di wilayah Kota Bandung. Meski pelayanan medisnya disebut telah berhenti, apotek milik terduga pelaku dilaporkan masih beroperasi.
Keluarga dan tim kuasa hukum berharap Polda Jawa Barat segera menindaklanjuti laporan tersebut, menemukan keberadaan terduga pelaku, serta memastikan keselamatan balita yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media