Politik

Legislator NasDem Apresiasi Menkeu Pertahankan Gaji ASN via Bank, Perubahan Sistem Dinilai Berisiko

Legislator NasDem apresiasi ketegasan Menteri Keuangan mempertahankan pembayaran gaji ASN melalui bank dan mengingatkan risiko perubahan sistem.

Legislator NasDem Apresiasi Menkeu Pertahankan Gaji ASN via Bank, Perubahan Sistem Dinilai Berisiko
Legislator NasDem apresiasi ketegasan Menkeu pertahankan pembayaran gaji ASN melalui bank.

fin.co.id - Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, M. Shadiq Pasadigoe, menilai kepastian pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui transfer perbankan perlu dipertahankan, karena berkaitan dengan berbagai kebutuhan keuangan pegawai.

Ia pun mengapresiasi sikap tegas Menteri Keuangan yang memastikan mekanisme pembayaran tersebut tetap berjalan seperti selama ini.

Apresiasi itu disampaikan Shadiq menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Suahasil di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 20 Oktober 2026.

Menurutnya, keputusan tersebut menunjukkan pemahaman terhadap persoalan administrasi keuangan negara sekaligus mempertimbangkan dampak yang mungkin muncul jika pembayaran gaji ASN dialihkan kepada lembaga lain yang belum memiliki pengalaman dan kesiapan memadai.

“Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Bapak Menteri Keuangan atas ketegasan dan kehati-hatiannya dalam menyikapi persoalan ini. Kebijakan publik harus mempertimbangkan kesiapan sistem, efisiensi, serta dampaknya secara langsung terhadap masyarakat, khususnya jutaan ASN di seluruh Indonesia,” ujar Shadiq.

Perubahan Sistem Gaji ASN Perlu Kajian Matang

Anggota Komisi XIII DPR RI itu menjelaskan, pembayaran gaji melalui perbankan selama ini terhubung dengan berbagai kebutuhan keuangan ASN. Salah satunya, mekanisme tersebut mendukung pembayaran angsuran kredit melalui pemotongan gaji secara langsung sesuai perjanjian antara pegawai dan pihak bank.

Dengan jumlah ASN sekitar 5,6 juta orang, menurut Shadiq, perubahan mekanisme pembayaran gaji membutuhkan persiapan yang tidak sederhana. Pemerintah perlu memperhitungkan kesiapan infrastruktur teknologi, administrasi, keamanan transaksi, koordinasi antarlembaga, hingga kebutuhan pembiayaan.

“Banyak ASN memiliki pinjaman di bank dengan jaminan Surat Keputusan (SK) kepegawaian. Angsurannya telah diatur melalui mekanisme pembayaran yang terintegrasi dengan penerimaan gaji. Apabila sistem ini diubah tanpa kajian yang matang, tentu berpotensi menimbulkan persoalan administratif, mengganggu kelancaran pembayaran kewajiban, dan menambah beban bagi ASN,” tegasnya.

Mantan Bupati Tanah Datar dua periode itu menegaskan, setiap rencana perubahan kebijakan perlu berlandaskan kajian komprehensif, analisis manfaat dan risiko, serta pertimbangan efisiensi anggaran. Ia menilai pemerintah tidak semestinya mengubah sistem yang telah berjalan baik tanpa alasan kuat dan bukti bahwa mekanisme baru mampu memberikan manfaat lebih besar.

Shadiq Ingatkan Kebijakan Jangan Membebani ASN

Shadiq juga mengingatkan agar upaya memperkuat fungsi lembaga negara tidak berujung pada bertambahnya beban administratif atau munculnya kesulitan bagi masyarakat maupun aparatur negara.

“Jangan sampai sistem yang sudah berjalan baik justru diganggu tanpa kebutuhan yang mendesak. Jika ada lembaga yang perlu diperkuat agar lebih optimal membantu rakyat, carilah sumber daya, program, dan ruang kerja sama yang tepat, bukan dengan mengubah mekanisme yang selama ini telah memberikan kepastian bagi ASN,” ungkapnya.

Lebih lanjut, legislator NasDem dari Dapil Sumatra Barat I itu menegaskan bahwa kebijakan pemerintah harus mengutamakan kepentingan publik, menjaga stabilitas tata kelola keuangan negara, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berlangsung efektif dan efisien.

Ia berharap Menteri Keuangan terus menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan pertimbangan secara cermat terhadap berbagai usulan kebijakan lintas lembaga. Menurutnya, perhatian khusus diperlukan terhadap usulan yang berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Berita Terkait