Hukum dan Kriminal . 24/10/2026, 22:47 WIB

Dasco Apresiasi Polri Gagalkan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi keberhasilan Polri bersama tim gabungan menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Penindakan tersebut dinilai sebagai langkah penting untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Dasco menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat berdampak buruk terhadap kreativitas dan masa depan anak-anak bangsa. Karena itu, upaya pemberantasan narkotika perlu dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan.

“Kita semua wajib berikhtiar untuk memerangi bahaya yang sangat-sangat dapat merusak anak-anak negeri, sehingga kalau sudah narkoba ini kreativitasnya (anak-anak) sangat-sangat berkurang,” kata Dasco dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu, 24 Oktober 2026.

Ia juga menyampaikan keprihatinan atas dugaan asal barang haram tersebut yang disebut berasal dari wilayah Malaysia untuk diedarkan di Indonesia.

Berdasarkan informasi yang diperolehnya dari kepolisian, kapal yang mengangkut ketamin tersebut bernama MT Global 168 dan disebut milik PT Makmur Merin Petroleum yang beralamat di Johor Bahru, Malaysia.

“Saya juga mengucapkan rasa turut prihatin kita yang mendalam terhadap apa yang terjadi,” ujarnya.

Dasco memberikan apresiasi kepada jajaran Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto serta seluruh personel gabungan yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario mengumumkan pengungkapan penyelundupan ketamin hidroklorida (HCl) seberat bruto 1,16 ton yang diangkut menggunakan kapal MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

“Operasi gabungan itu melibatkan Bareskrim Polri, BNN, Ditjen Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumut,” ujar Suyudi di Pelabuhan Bandar Deli, Medan, Jumat, 23 Oktober 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan delapan awak kapal, terdiri atas tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara Taiwan.

Hasil penggeledahan menemukan 58 karung berisi ketamin dengan berat bruto total 1,16 ton. Petugas juga mengamankan alat komunikasi dan kapal yang digunakan untuk mengangkut barang tersebut.

Diperkirakan Selamatkan 5,8 Juta Jiwa

Suyudi menyebut pengungkapan kasus ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan ketamin. Estimasi tersebut didasarkan pada jumlah barang bukti yang berhasil diamankan.

Keberhasilan operasi ini menegaskan pentingnya koordinasi antarlembaga dalam mengawasi jalur laut dan mencegah masuknya narkotika ke wilayah Indonesia.

Pemberantasan penyelundupan narkotika diharapkan dapat terus diperkuat melalui pengawasan perbatasan, pertukaran informasi, serta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com