Politik . 24/10/2026, 23:37 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq mendorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren Kementerian Agama memperkuat lima bidang strategis, mulai dari pelayanan kelembagaan hingga kemandirian ekonomi pesantren. Langkah tersebut dinilai penting agar pesantren di seluruh Indonesia memperoleh dukungan yang lebih merata, sekaligus menjamin kesejahteraan pendidik dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi para santri.
“Dirjen Pesantren itu menjadi fasilitator dan mediator," ujar Maman dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 24 Oktober 2026.
Menurut Maman, peringatan Hari Santri Nasional 2026 perlu dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperkuat kontribusi pesantren dalam sistem pendidikan nasional. Kehadiran Ditjen Pesantren di lingkungan Kementerian Agama menjadi salah satu langkah kelembagaan untuk meningkatkan perhatian dan dukungan negara terhadap pendidikan berbasis pesantren.
Ia menjelaskan, pembentukan direktorat jenderal tersebut merupakan bagian dari proses panjang perjuangan untuk memperkuat pengakuan dan dukungan pemerintah terhadap pesantren. Upaya itu mencakup lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, perjuangan memperoleh dukungan pendanaan, hingga kebutuhan akan struktur kelembagaan yang mampu menangani kepentingan pesantren secara lebih terarah.
Maman menegaskan, perhatian terhadap pesantren tidak seharusnya terbatas pada kegiatan seremonial setiap peringatan Hari Santri. Dukungan konkret melalui pelayanan, pembiayaan, dan program yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing lembaga pendidikan perlu menjadi prioritas.
“Negara perlu memastikan pesantren memperoleh akses pelayanan, pendanaan, dan dukungan program yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing lembaga,“ kata dia.
Ia kemudian memaparkan lima aspek yang perlu menjadi fokus Ditjen Pesantren.
Pertama, peningkatan kualitas pelayanan dan administrasi. Ditjen Pesantren diharapkan mampu menyederhanakan berbagai urusan administrasi sekaligus memperbaiki sistem pendataan lembaga pendidikan Islam. Pelayanan tersebut juga perlu mencakup pendampingan bagi pesantren yang membutuhkan bantuan renovasi bangunan, perbaikan fasilitas sanitasi, hingga peningkatan layanan kesehatan.
Kedua, pemerataan dan keberlanjutan anggaran. Maman menilai pesantren membutuhkan dukungan pembiayaan yang memadai agar dapat mengembangkan layanan pendidikan secara berkelanjutan. Ia menyebut anggaran Ditjen Pesantren mulai dari Rp4,2 triliun dan diharapkan dapat meningkat hingga melampaui Rp5 triliun.
Meski demikian, penambahan anggaran perlu disertai pembaruan dan pemeriksaan data penerima bantuan. Dengan begitu, alokasi dana dapat menjangkau pesantren yang masih aktif dan benar-benar membutuhkan dukungan pemerintah.
“Karena itu, pendataan dan pengawasan menjadi pekerjaan penting Ditjen Pesantren agar distribusi bantuan berlangsung tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan,” katanya.
Ketiga, peningkatan kesejahteraan dan kompetensi tenaga pendidik. Menurut Maman, perhatian terhadap pesantren harus mencakup kondisi para guru dan pendidik yang berperan langsung dalam proses pembelajaran. Ia menyoroti masih adanya tenaga pengajar yang memperoleh imbalan sangat terbatas sehingga membutuhkan perhatian lebih serius.
“Masih terdapat pendidik yang menerima honor sangat rendah, bahkan sekitar Rp200 ribu per bulan,” ujarnya.
Selain peningkatan kesejahteraan, penguatan kompetensi pendidik juga diperlukan agar kualitas pembelajaran di pesantren semakin baik.
Keempat, pembenahan fasilitas dan penguatan perlindungan santri. Maman menyoroti pentingnya pemenuhan kebutuhan dasar di lingkungan pesantren, terutama ketersediaan air bersih, fasilitas sanitasi yang layak, serta bangunan yang memenuhi aspek keselamatan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media