Internasional . 24/10/2026, 11:42 WIB

Yordania Berkabung 3 Hari Usai Serangan Gereja, Raja Abdullah Janji Hukum Pelaku

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

fin.co.id - Pemerintah Yordania menetapkan masa berkabung nasional selama tiga hari menyusul serangan di sebuah gereja Ortodoks Yunani di Desa Hamoud, wilayah selatan Kegubernuran Karak. Masa berkabung dimulai Jumat, 23 Oktober 2026, sebagai bentuk penghormatan kepada para korban dalam serangan yang disebut sebagai aksi teroris tersebut.

Perdana Menteri Yordania, Jafar Hassan, menginstruksikan seluruh kementerian, instansi pemerintah, dan lembaga publik untuk mengibarkan bendera setengah tiang selama masa berkabung. Pemerintah menyatakan keputusan tersebut menjadi simbol duka cita nasional sekaligus solidaritas terhadap para korban dan keluarga yang ditinggalkan.

Hassan juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta mendoakan kesembuhan bagi mereka yang mengalami luka-luka akibat serangan tersebut.

Di sisi lain, Juru Bicara Pemerintah sekaligus Menteri Komunikasi Yordania, Mohammad Momani, menyebut serangan itu berkaitan dengan "ideologi takfiri ekstremis", yakni paham yang menganggap orang lain sebagai pihak yang tidak beriman.

Momani mengatakan penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap kemungkinan keterkaitan para pelaku dengan organisasi tertentu. Pemerintah, lanjutnya, akan menyampaikan hasil penyelidikan setelah proses tersebut rampung.

Ia juga menegaskan bahwa umat Kristen merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari identitas nasional Yordania. Komunitas Kristen memiliki akar sejarah yang kuat dan menjadi bagian dari perjalanan serta jati diri negara tersebut.

Pihak berwenang kini terus memburu para penyerang dan pihak lain yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Pemerintah menegaskan upaya penegakan hukum akan terus dilakukan untuk mengungkap kasus ini.

Sementara itu, Raja Yordania Abdullah II mendatangi Rumah Sakit Pemerintah Karak pada Jumat malam untuk menjenguk para korban luka. Dalam kesempatan tersebut, Raja Abdullah berjanji akan menjatuhkan hukuman terberat terhadap pihak yang bertanggung jawab atas serangan itu.

Sumber: Anadolu

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com