Hukum dan Kriminal . 26/10/2026, 09:25 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
fin.co.id - Pengawasan terhadap pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya diperkuat selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Untuk mendukung Operasi Patuh Jaya 2026, sebanyak 2.938 personel gabungan dari kepolisian, TNI, dan instansi Pemerintah Daerah DKI Jakarta dikerahkan.
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto menyampaikan jumlah personel tersebut saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya 2026 di Lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin. Apel itu dihadiri perwakilan jajaran Forkopimda DKI Jakarta, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan PT Jasa Raharja.
"Operasi ini melibatkan 2.938 personel gabungan untuk memastikan ketertiban dan keselamatan masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Dadang, Senin, 26 Oktober 2026.
Dari total kekuatan tersebut, Polri menjadi unsur utama dengan 2.798 personel. Sementara itu, dukungan lintas instansi terdiri atas 80 personel TNI, 30 personel Dinas Perhubungan DKI Jakarta, serta 30 personel Satpol PP DKI Jakarta.
Selain mengerahkan personel gabungan, Polda Metro Jaya menyiapkan pengawasan internal untuk menjaga profesionalisme petugas selama operasi berlangsung. Unsur Provost akan melakukan pengawasan melekat (waskat) terhadap anggota yang bertugas di lapangan.
"Pengawasan ketat ini bertujuan memastikan setiap anggota bertindak humanis, transparan, dan terhindar dari potensi penyimpangan," ucapnya.
Polda Metro Jaya juga mewajibkan petugas mendokumentasikan setiap tindakan di lapangan, termasuk ketika memberikan teguran kepada pengguna jalan. Dokumentasi harus berupa rekaman video yang diambil menggunakan kamera tubuh (bodycam) maupun gawai resmi.
Rekaman tersebut akan menjadi sarana evaluasi dan pengawasan internal sekaligus mendukung transparansi penegakan hukum berbasis bukti.
Di tingkat kewilayahan, kepolisian mengoptimalkan Polisi Lingkungan Masyarakat (Polmas), yang mengintegrasikan fungsi Intelijen dan Pembinaan Masyarakat (Binmas) di tingkat Kepolisian Sektor (Polsek). Polmas bersama Bhabinkamtibmas akan menindaklanjuti data pelanggaran lalu lintas melalui kunjungan edukatif dari rumah ke rumah (door to door).
Kunjungan tersebut menyasar rumah warga maupun sekolah yang berkaitan dengan pelanggar lalu lintas yang terdata, terutama mereka yang melakukan pelanggaran berulang.
Polda Metro Jaya menegaskan, pelibatan berbagai instansi dalam Operasi Patuh Jaya 2026 mencerminkan sinergi TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah DKI Jakarta. Kolaborasi tersebut ditujukan untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang kondusif.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media