Politik

Legislator PKS Minta Hutan Rusak 12,7 Juta Hektare Dipulihkan, Bukan Jadi Kebun Sawit!

Komisi IV DPR RI meminta pemerintah mengutamakan pemulihan 12,7 juta hektare hutan rusak sebelum mengkaji alih fungsi untuk sawit.

Legislator PKS Minta Hutan Rusak 12,7 Juta Hektare Dipulihkan, Bukan Jadi Kebun Sawit!
DPR meminta pemerintah mengutamakan pemulihan 12,7 juta hektare hutan rusak.

“Jangan sampai muncul anggapan bahwa kawasan hutan yang sudah rusak dapat dengan mudah dialihkan untuk kegiatan usaha. Kita perlu berhati-hati agar kebijakan yang dimaksudkan untuk mendukung ketahanan energi tidak justru menimbulkan persoalan lingkungan baru, termasuk meningkatnya risiko banjir, kekeringan, dan hilangnya keanekaragaman hayati,” ujarnya.

Tiga Masukan PKS untuk Pemerintah

Untuk menyeimbangkan agenda swasembada energi dan perlindungan hutan, Riyono menyampaikan tiga masukan kepada pemerintah.

Pertama, pemerintah perlu mengutamakan pemulihan kawasan hutan terdegradasi melalui rehabilitasi, reforestasi, aforestasi pada lahan yang sesuai, serta penguatan perhutanan sosial. Pelaksanaannya harus tetap memperhatikan fungsi dan status masing-masing kawasan.

Riyono juga meminta pemerintah memperhatikan kebijakan pemulihan hutan sebagaimana dirujuk dalam Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 406 Tahun 2025.

Kedua, pemenuhan kebutuhan bahan baku biodiesel perlu diarahkan pada peningkatan produktivitas perkebunan sawit yang sudah ada. Riyono menilai optimalisasi sekitar 16,8 juta hektare perkebunan sawit eksisting perlu menjadi perhatian sebelum pemerintah mempertimbangkan perluasan areal perkebunan.

Ketiga, pemerintah perlu membuka informasi secara transparan mengenai sebaran 12,7 juta hektare kawasan yang menjadi sasaran rencana pemanfaatan. Informasi tersebut mencakup status hukum, kondisi tutupan lahan, fungsi kawasan, serta hasil kajian lingkungan yang mendasari rencana itu.

“Menurut kami, peningkatan produktivitas kebun sawit yang sudah ada merupakan pilihan yang perlu dioptimalkan. Di sisi lain, pemerintah juga perlu menyampaikan data dan kajian secara terbuka agar setiap kebijakan dapat dinilai berdasarkan manfaat ekonomi, kepastian hukum, serta dampaknya terhadap lingkungan,” jelas Riyono.

ng berkelanjutan semestinya dibangun tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang,” pungkasnya.

Berita Terkait