Hukum dan Kriminal

Kronologi Penggerebekan di Ponpes Hamalatul Qur'an Sukoharjo, Aparat Dobrak Pintu Kamar dan Tarik Paksa Santriwati

Penggerebekan ini merupakan pengembangan dari penyelidikan kasus pembakaran dan perusakan sebuah warung mi babi di wilayah Sukoharjo

Kronologi Penggerebekan di Ponpes Hamalatul Qur'an Sukoharjo, Aparat Dobrak Pintu Kamar dan Tarik Paksa Santriwati
Ilustrasi - Brimob

Sekitar pukul 17.00 WIB: Para santriwati kembali meminta makanan untuk terakhir kalinya karena kondisi tubuh mereka mulai lemas. Barulah setelah itu makanan diberikan.

Sekitar waktu Magrib: Salah seorang wali santri datang ke Polres Sukoharjo untuk meminta agar seluruh santriwati yang ditahan dapat dipulangkan.

"Para santriwati diberi tahu bahwa orang tua masing-masing akan dihubungi untuk menjemput mereka pulang. Namun, ternyata polisi berbohong" tuturnya.

Setelah seluruh santriwati dibebaskan dan dijemput oleh para wali santri. Mereka para wali santri mengaku tidak pernah menerima telepon dari pihak kepolisian, kecuali wali Isyana yang memang terlihat dihubungi secara langsung.

"Balita usia 3 tahun anak ustadzah yang ikut dibawapun menangis terus menerus trauma dan ketakutan. Juga anak ustadzah usia 5 tahun sempat hilang yang kemudian diamankan oleh warga sekitar Ma'had, dia juga terus menangis, trauma dan ketakutan mendalam sampai akhirnya diantar oleh warga sekitar ke rumah kakek nya di daerah semanggi" tulis Ponpes.

Selain intimadasi santriwati, polisi juga menyita beberapa barang milik Ponpes. Yakni:

1. Busur dan anak panah: satu set panahan yang diambil adalah yang digunakan untuk kegiatan ekstrakulikuler santri.

2. Drone: Barang yang dipakai untuk kegiatan ekstrakulikuler santriwati juga disita.

3. Penyitaan barang pribadi milik santri dan ustadzah: meliputi hanphone, uang tabungan Rp16 juta, emas antam 1 gram dan dirham yang disimpan di dalam brankas, serta 3 unit sepeda motor milik ustadzah total barang inventaris dan pribadi yang disita tanpa ada surat penyitaan yang diterima oleh pengurus dan pemilik barang mencapai kurang lebih Rp.50.000.000.

Pihak Ponpes sangat mengecam tindakan aparat kepolisian tersebut. Sebab santriwati yang dibawa untuk diperiksa adalah anak-anak di baqah umur. Selain itu, seorang balit juga ikut dibawah.

"Mereka ditodong senjata laras panjang tanpa ada surat penangkapan, tanpa ada surat panggilan, tanpa ada surat penggeledahan, dan tanpa didampingi orang tua atau kuasa hukum. Kejadian ini menimbulkan kesedihan mendalam dan trauma berat bagi para santri, ustadzah dan anak-anak balita" katanya.

Aktifitas belajar di ma'had terpaksa berhenti karena seluruh santriwati dan ustadzah ditangkap kemudian dipulangkan dan ma'had dipasang garis polisi tanpa informasi bukti yang jelas yang diterima oleh pengurus ma'had.

"Kami mengutuk keras tindakan sewenang-wenang aparat kepolisian Polres Sukoharjo dan Polda Jateng dan berharap kejadian ini mendapat perhatian serius, menjadi bahan evaluasi, serta tidak terulang kembali serta mengembalikan barang-barang yang dirampas tanpa adanya surat penggeledahan dan penyitaan" tutup Ponpes. *

Berita Terkait