Viral . 01/11/2026, 06:04 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp BPJS Kesehatan di nomor 0811-8165-165, atau Care Center 165.
Rizzky mengingatkan bahwa pemeriksaan status kepesertaan tidak hanya berlaku bagi peserta PBI, tetapi juga seluruh peserta JKN.
Dengan mengetahui status kepesertaan sejak awal, masyarakat dapat segera mencari informasi atau melapor kepada instansi terkait apabila ditemukan perubahan status yang perlu ditindaklanjuti. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media