Hukum dan Kriminal . 02/11/2026, 23:04 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
“Modusnya, sesampainya di Rusia, mereka hanya dilakukan tes kesehatan. Tanpa pandang umur, yang penting sehat. Setelah di sana sampai, mereka sehat, mereka akan langsung tanda tangan kontrak, dilatih selama satu bulan, dan langsung diturunkan ke medan perang,” jelasnya.
Untuk menarik minat calon korban, pelaku juga menjanjikan bonus bergabung sebesar 2.600 rubel atau sekitar Rp620 juta. Sementara itu, gaji yang ditawarkan mencapai 230 rubel per bulan atau sekitar Rp51 juta.
Polri turut mengungkap penggunaan visa turis dalam proses keberangkatan para korban. Mereka tidak menggunakan visa kerja. Adapun visa dan tiket pesawat disiapkan sekaligus dibiayai oleh agen di Rusia.
Secara keseluruhan, Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) PPA-PPO Bareskrim Polri bersama Dirres PPA PPO Polda jajaran menangani lima laporan polisi terkait TPPO dengan modus perekrutan tentara bayaran Rusia.
Dari lima laporan tersebut, penyidik telah menetapkan 13 tersangka dan mengidentifikasi 58 korban.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media