Nasional . 02/11/2026, 07:45 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
fin.co.id - Pemerintah daerah di seluruh Indonesia diminta memperkuat kesiapan menghadapi ancaman banjir, tanah longsor, angin kencang, hingga gelombang tinggi selama musim hujan 2026/2027.
Untuk mengantisipasi risiko tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan delapan langkah kesiapsiagaan yang harus menjadi perhatian gubernur, bupati, dan wali kota.
Arahan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala BNPB Nomor 4 Tahun 2026 yang ditandatangani Kepala BNPB, Kristomei Sianturi pada 30 Oktober 2026.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton Panjaitan, menyampaikan kebijakan itu di Jakarta, Senin. Menurutnya, langkah antisipasi diperlukan berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebut sebagian besar wilayah Indonesia memasuki musim hujan pada akhir 2026 hingga awal 2027.
"Langkah antisipasi ini diambil berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bahwa sebagian besar wilayah Indonesia akan memasuki musim hujan pada akhir 2026 hingga awal 2027, yang berpotensi memicu bencana banjir, tanah longsor, angin kencang, dan gelombang tinggi," kata Kristomei, dikutip Senin, 2 November 2026.
BNPB menekankan kesiapsiagaan sejak dini untuk melindungi keselamatan jiwa, mengurangi kerugian harta benda, serta memastikan koordinasi penanganan darurat berlangsung cepat, tepat, dan terpadu.
Delapan arahan BNPB mencakup persiapan sebelum bencana hingga penanganan ketika keadaan darurat terjadi. Pada tahap awal, pemerintah daerah harus memetakan kawasan rawan bencana dengan mengacu pada dokumen kajian risiko, rencana kontingensi, portal InaRISK, serta Portal Data Informasi Bencana Indonesia (DIBI).
Pemetaan tersebut menjadi dasar untuk menentukan wilayah yang harus mendapat prioritas penanganan.
Berikutnya, pemerintah daerah perlu memastikan kesiapan personel, peralatan, dan logistik untuk menghadapi keadaan darurat. Upaya ini dilakukan melalui apel kesiapsiagaan. Daerah juga diminta mengoptimalkan pemanfaatan Dana Siap Pakai (DSP) apabila status keadaan darurat bencana telah ditetapkan di wilayah masing-masing.
Langkah ketiga dan keempat berfokus pada pemantauan cuaca serta penguatan sistem peringatan dini. Pemerintah daerah harus meningkatkan pengawasan terhadap laporan berkala BMKG dan memastikan informasi peringatan dapat tersampaikan kepada masyarakat melalui mekanisme yang berfungsi dengan baik.
BNPB juga meminta daerah memperkuat koordinasi penanggulangan bencana dengan pendekatan pentahelix. Pendekatan ini melibatkan lima unsur, yakni pemerintah, masyarakat, lembaga usaha, akademisi, dan media.
Selain koordinasi lintas unsur, pemerintah daerah wajib menyiagakan posko penanganan darurat selama 24 jam penuh.
Sementara itu, langkah kelima hingga kedelapan diarahkan pada kegiatan operasional di lapangan. Pemerintah daerah diminta meningkatkan edukasi dan sosialisasi berbasis komunitas, terutama mengenai evakuasi mandiri serta perlindungan kelompok rentan.
"Hingga pelaksanaan mitigasi fisik berupa pembersihan saluran air dan normalisasi sungai, hingga kewajiban bagi kepala daerah melalui BPBD untuk menyampaikan laporan perkembangan situasi secara berkala kepada BNPB," kata dia.
Prakiraan BMKG menunjukkan kedatangan musim hujan di Indonesia berlangsung secara bertahap. Pada November 2026, musim hujan diperkirakan mulai terjadi di 185 Zona Musim (ZOM) atau mencakup 24,66 persen luas daratan.
Selanjutnya, pada Desember 2026, sebanyak 266 ZOM atau 17,31 persen luas daratan diprediksi mulai memasuki musim hujan.
Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani mengatakan, meskipun awal kedatangan musim hujan mengalami keterlambatan, akumulasi curah hujan di sebagian besar wilayah diperkirakan tetap berada dalam kategori normal.
Sebanyak 510 ZOM atau 69,76 persen luas daratan Indonesia diprediksi mengalami akumulasi curah hujan dengan kategori tersebut.
Untuk puncak musim hujan, BMKG memperkirakan waktunya berbeda-beda di setiap wilayah. Pada Desember 2026, puncak musim hujan diprediksi terjadi di 155 ZOM atau 36,94 persen daratan.
Kemudian, pada Januari 2027, puncak musim hujan diperkirakan berlangsung di 162 ZOM atau 25,68 persen daratan. Sementara itu, pada Februari 2027, sebanyak 190 ZOM atau 16,79 persen daratan diprediksi mencapai puncak musim hujan.
BMKG juga memperkirakan durasi musim hujan di 482 ZOM atau 51,90 persen luas daratan Indonesia akan berlangsung lebih pendek dibandingkan kondisi normal.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media