Politik . 02/11/2026, 08:43 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
fin.co.id - Dugaan tindakan di luar prosedur yang dilakukan Polda Jateng dalam penggerebekan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, menjadi perhatian Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah.
Ia meminta Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seti turun tangan untuk memastikan seluruh persoalan dalam peristiwa tersebut terungkap secara transparan dan objektif.
Penggerebekan yang berlangsung pada Kamis (29/10/2026) dini hari itu harus dijelaskan secara terbuka oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Abdullah meminta kepolisian memaparkan dasar hukum, tujuan, serta alasan pelaksanaan tindakan tersebut agar tidak memunculkan spekulasi dan keresahan di tengah masyarakat.
Menurut Abdullah, tindakan aparat di lingkungan lembaga pendidikan, terlebih pesantren, tidak boleh dilakukan tanpa landasan hukum dan prosedur yang jelas. Kepolisian juga harus memastikan informasi yang menjadi dasar tindakan telah terverifikasi.
"Setiap agenda kepolisian harus berdasarkan surat perintah yang jelas dan terukur. Apa tujuannya, apa motif yang sedang diselidiki, dan apa dasar hukumnya. Jangan sampai hanya bermodal kabar angin kemudian aparat langsung melakukan penggerebekan," tegas Abdullah, Jumat, 30 Oktober 2026.
Abdullah menegaskan, apabila ditemukan tindakan yang menyimpang dari prosedur saat penggerebekan, kepolisian harus menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum. Hal itu termasuk dugaan intimidasi terhadap penghuni pesantren yang perlu mendapat perhatian serius.
Ia mengingatkan bahwa aparat penegak hukum semestinya memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Karena itu, upaya penegakan hukum tidak boleh justru memunculkan ketakutan, apalagi jika tindakan tersebut diduga mencederai aturan yang seharusnya dipatuhi aparat.
"Kalau memang ada dugaan pelanggaran hukum, silakan diproses sesuai ketentuan. Tetapi prosedurnya juga harus benar. Jangan sampai dalam upaya menegakkan hukum justru terjadi tindakan yang mencederai hukum itu sendiri, apalagi jika sampai ada intimidasi terhadap penghuni pesantren," ujarnya.
Menurut Abdullah, pesantren merupakan lembaga pendidikan sekaligus tempat masyarakat menitipkan anak-anak mereka untuk mempelajari agama. Oleh sebab itu, setiap tindakan kepolisian di lingkungan pesantren harus mengutamakan profesionalitas, proporsionalitas, serta perlindungan bagi seluruh penghuni, terutama santri putri.
Ia juga meminta Kapolri memastikan persoalan penggerebekan tersebut ditangani secara terbuka. Jika pemeriksaan menemukan anggota kepolisian di lapangan melakukan pelanggaran prosedur, Abdullah meminta adanya evaluasi dan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kapolri harus turun tangan menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai muncul kesan bahwa aparat bisa bertindak semaunya tanpa mempertanggungjawabkan prosedur yang dijalankan. Semua harus dibuka secara terang benderang," katanya.
Abdullah menilai, penanganan peristiwa tersebut turut berkaitan dengan kredibilitas institusi Polri. Menurutnya, kepercayaan masyarakat tidak cukup dibangun melalui slogan maupun komitmen, tetapi harus terlihat dari perilaku anggota kepolisian yang profesional, transparan, dan taat hukum.
Ia mengingatkan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh hasil akhir. Proses yang ditempuh aparat juga harus sesuai prosedur karena menjadi bagian penting dalam mewujudkan keadilan.
Abdullah tidak ingin tindakan yang semestinya bertujuan menegakkan hukum justru memunculkan persoalan baru dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
"Polri harus hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Jangan sampai kepercayaan publik yang sudah dibangun selama ini dicederai oleh tindakan oknum yang tidak profesional dan tidak mengikuti prosedur," pungkasnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media