Siswi SMK Korban Pembakaran di Depok Alami Luka Bakar 80 Persen, Keluarga Minta Proses Hukum Berlanjut
Kasus pembakaran seorang siswi SMK kelas 3 di Sawangan, Depok, yang diduga dilakukan nenek angkatnya, mendapat perhatian publik.
fin.co.id - Kasus pembakaran seorang siswi SMK kelas 3 di Sawangan, Depok, yang diduga dilakukan nenek angkatnya, mendapat perhatian publik. Kuasa hukum keluarga korban, Ishaq Maulana Ismail dari Firma Hukum Arah Baru, membeberkan sejumlah fakta dan kronologi kejadian, termasuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.
Dalam keterangannya di Polresta Depok, Senin, 2 November 2026, Ishaq menyampaikan apresiasi terhadap kepolisian yang dinilai bergerak cepat menangani perkara tersebut. Ia juga memastikan terduga pelaku telah diamankan.
"Kita terima kasih sekali lagi terhadap kinerja kepolisian khususnya Polresta Depok karena sudah menangani dengan sangat cepat, tanggap dan pelaku sudah ditahan," ujar Ishaq.
Sementara itu, kondisi korban hingga kini masih kritis dan menjalani perawatan intensif di ruang ICU RS Fatmawati. Korban dilaporkan mengalami luka bakar sekitar 80 persen dan belum sadarkan diri.
Baca Juga
"Kondisinya masih sangat kritis, masih di ruang ICU. Luka bakarnya sekitar 80 persen dan kondisinya sudah sangat parah. Sampai saat ini belum sadarkan diri," ungkapnya.
Ishaq turut mengklarifikasi informasi mengenai hubungan keluarga antara korban dan terduga pelaku. Menurutnya, perempuan yang selama ini dipanggil nenek oleh korban bukanlah nenek kandung, melainkan istri dari kakak laki-laki nenek kandung korban.
"Pelakunya diduga adalah nenek tapi ternyata bukan nenek. Dia tinggal sama neneknya tapi bukan nenek aslinya. Nenek aslinya punya kakak laki-laki, kakaknya punya istri. Jadi dia tinggal sama ipar. Pelaku ini sebenarnya adalah iparnya," jelas Ishaq.
"Secara penyebutan masih tetap biasa dipanggil nenek. Kalau di lingkungan itu dipanggilnya nenek," tambahnya.
Berdasarkan informasi dari Ketua RW dan warga sekitar, terduga pelaku disebut memiliki temperamen dan kerap terlibat perselisihan, baik dengan warga maupun orang-orang di lingkungan rumahnya.
"Pelaku ini memang sering melakukan cekcok dengan orang atau lingkungan yang ada di sekitar tempat tinggal si pelaku. Jadi memang dia sifatnya temperamen," kata Ishaq.
Baca Juga
Adapun korban telah tinggal bersama perempuan tersebut selama kurang lebih satu tahun. Korban sebelumnya tinggal bersama ibu kandungnya, tetapi kemudian dititipkan di Depok karena sang ibu bekerja di wilayah Parung.
"Sebelumnya tinggal sama ibu kandungnya, terus ibu kandungnya ada kerjaan di Parung jadi dia dititipkan ke nenek angkatnya yang ada di Depok," ujarnya.
Ishaq juga mengungkapkan bahwa sebelum peristiwa pembakaran terjadi, korban sempat menyampaikan keluhan kepada ibu kandungnya. Keluhan tersebut berkaitan dengan perselisihan yang disebut kerap terjadi di rumah tempat korban tinggal.
"Korban sempat mengeluh kepada keluarga kecilnya, ke ibu kandungnya. Keluhannya ya di dalam rumah mereka sering cekcok saja, cekcok melulu dan di lingkungan sekitar juga sering mendengar mereka cekcok, tapi nggak mau ikut campur karena itu urusan keluarga," tuturnya.
Terkait kabar yang menyebut terduga pelaku marah karena tidak dijemput dalam jarak satu kilometer, Ishaq menyatakan informasi tersebut tidak sesuai dengan hasil pengecekan pihaknya. Ia menyebut jarak lokasi makan korban dengan titik penjemputan hanya sekitar 100 meter dari tempat kejadian perkara.