Politik

Skandal 600 Ton Beras SPHP Dioplos, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Internal Bulog

Komisi IV DPR menilai dugaan pengoplosan 600 ton beras SPHP menunjukkan lemahnya pengawasan internal Bulog dan Bapanas.

Skandal 600 Ton Beras SPHP Dioplos, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Internal Bulog
Pengoplosan 600 ton beras SPHP menunjukkan lemahnya pengawasan internal Bulog.

fin.co.id - Potensi kerugian negara hampir Rp2,7 miliar akibat dugaan penyimpangan 600 ton beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi perhatian Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS, Riyono Caping.

Ia menilai, kasus tersebut memperlihatkan celah dalam pengawasan distribusi beras bersubsidi yang seharusnya melindungi kepentingan masyarakat.

Riyono menyayangkan adanya oknum yang diduga mengambil keuntungan dari program SPHP di tengah kondisi swasembada beras. Menurutnya, tindakan tersebut sama saja dengan merampas hak masyarakat atas beras yang mendapatkan subsidi dari uang rakyat.

“Beras SPHP ini disubsidi per kg Rp6.000 agar harganya bisa Rp12.500 saat dibeli rakyat. Artinya, ada hak rakyat yang harus dijaga dalam rantai pasok beras SPHP. Jangan sembrono mengelolanya,” papar Riyono, dikutip Senin, 2 November 2026.

Dugaan Pengoplosan 600 Ton Beras Rugikan Negara

Dugaan penyimpangan tersebut diperkirakan berpotensi menyebabkan kerugian negara hampir Rp2,7 miliar. Perhitungan itu menggunakan asumsi keuntungan yang diambil sebesar Rp4.500 per kilogram dari total 600 ton beras SPHP.

Modus yang diduga dilakukan berupa pengoplosan dan pengemasan ulang atau repacking. Riyono menilai praktik tersebut sebenarnya bersifat manual sehingga semestinya dapat terdeteksi sejak awal apabila pengawasan berjalan ketat.

Ia juga menyoroti mekanisme KLIK SPHP yang diterapkan Bulog. Menurut Ketua DPP PKS Bidang Petani, Peternak, dan Nelayan tersebut, dugaan penyalahgunaan mekanisme itu menunjukkan masih lemahnya pengawasan internal.

“Pengambilan yang sehari dua ton dan dibatasi dengan jelas, tetapi kenapa bisa bobol? Lemahnya pengawasan internal menunjukkan bahwa evaluasi sistem serta model pengelolaan SPHP wajib dilakukan oleh Bapanas dan Bulog,” tambah Riyono Caping.

Karena itu, Riyono meminta Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Bulog mengevaluasi sistem serta model pengelolaan SPHP. Ia juga mendorong penguatan teknologi dan pengawasan agar penyimpangan dalam penyaluran dapat diketahui lebih dini.

Pengawasan Distribusi SPHP Harus Diperketat

Riyono mengingatkan bahwa program SPHP memiliki peran penting dalam menjaga ketersediaan pasokan dan kestabilan harga beras. Program ini memanfaatkan cadangan beras pemerintah yang dikelola Perum Bulog untuk menjaga stok pangan, menstabilkan harga di tingkat masyarakat, serta mengendalikan inflasi.

Harga beras SPHP yang terjangkau juga ditujukan untuk membantu masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah. Keberadaannya dinilai penting dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di wilayah perdesaan.

Menurut Riyono, pengelolaan beras bersubsidi tersebut harus mendapat pengawasan menyeluruh hingga titik penyaluran. Penguatan sistem teknologi diperlukan agar distribusi berjalan sesuai sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum.

“Pengawasan internal harus diperkuat. Pendekatan teknologi dalam pengelolaan SPHP harus memastikan penyaluran sampai ke titik aman dan mampu mendeteksi dini penyimpangan,” tutup Riyono.

Berita Terkait