Usai Putusan MA, PSI Tegaskan Kesediaan Gibran Tunjukkan Dokumen Pendidikan
PSI menyatakan Wapres Gibran Rakabuming Raka tetap bersedia memperlihatkan seluruh dokumen pendidikannya dalam persidangan terkait polemik surat keterangan (Suket) penyetaraan ijazah tingkat SMA.
fin.co.id - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka tetap bersedia memperlihatkan seluruh dokumen pendidikannya dalam persidangan terkait polemik surat keterangan (Suket) penyetaraan ijazah tingkat SMA.
Ketua DPP PSI, Faldo Maldini, mengatakan kesediaan tersebut telah disampaikan Gibran sejak awal dan tidak berubah meskipun Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusan mengenai surat penyetaraan ijazah tersebut.
“Mas Gibran sejak awal menyatakan siap membuka seluruh dokumen pendidikannya di persidangan, dan sikap itu tetap sama,” ujar Faldo kepada wartawan, Senin, 2 November 2026.
Faldo juga meminta semua pihak mencermati salinan resmi putusan MA secara menyeluruh serta menghormati mekanisme hukum yang berlaku sesuai ketentuan konstitusi.
Baca Juga
“PSI mengajak semua pihak membaca Salinan resmi putusan Mahkamah Agung secara utuh, dan menghormati mekanisme yang sudah diatur konstitusi. Kami menghormati putusan Mahkamah Agung,” katanya.
Menurut Faldo, polemik penyetaraan ijazah tersebut turut menyoroti kebutuhan masyarakat terhadap kepastian hukum dalam pengakuan dokumen pendidikan dari luar negeri.
Ia menyebut banyak anak muda Indonesia yang memiliki surat penyetaraan pendidikan luar negeri sehingga membutuhkan aturan yang jelas mengenai status dokumen tersebut.
“Perkara ini juga mengingatkan kita bahwa banyak anak muda Indonesia memegang surat penyetaraan dari pendidikan di luar negeri. Mereka butuh kepastian,” katanya.
Oleh karena itu, Faldo berharap pemerintah dapat menyusun ketentuan penyetaraan ijazah yang lebih terperinci. Kejelasan aturan dinilai penting agar masyarakat yang memiliki dokumen pendidikan dari luar negeri memperoleh kepastian hukum.
“PSI berharap ke depan ada aturan penyetaraan yang lebih jelas, supaya ada kepastian hukum untuk semua,” pungkasnya.