Politik . 03/11/2026, 18:05 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
fin.co.id - Gagasan demokrasi yang sesungguhnya, menurut Ketua DPR RI Puan Maharani, tidak berhenti pada proses memilih dan dipilih. Kekuasaan negara harus memperoleh legitimasi dari rakyat, dipertanggungjawabkan kepada rakyat, serta digunakan untuk memenuhi kepentingan masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan Puan saat menyampaikan pidato kebangsaan dalam Habibie Democracy Forum (HDF) 2026 di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa, 3 November 2026.
Forum yang mengangkat tema ‘Tantangan Kepemimpinan bagi Masa Depan Demokrasi Indonesia’ itu sekaligus menjadi bagian dari peringatan 27 tahun The Habibie Center.
Dalam pidatonya, Puan menguraikan perjalanan panjang gagasan kedaulatan rakyat, tantangan demokrasi modern, hingga pentingnya kepemimpinan yang mampu membawa perubahan bagi kehidupan bangsa. Ia juga menekankan bahwa demokrasi harus berjalan seiring dengan upaya mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial.
Kehadiran Puan disambut Ketua Dewan Pembina The Habibie Center Ilham Akbar Habibie, Ketua Dewan Pengurus The Habibie Center Dewi Fortuna Anwar, Direktur Eksekutif The Habibie Center Nadia Habibie, serta jajaran The Habibie Center lainnya. Puan turut didampingi Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris dan Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Dony Maryadi Oekon.
Dalam pidatonya, Puan mengajak peserta forum melihat kembali perjalanan demokrasi Indonesia sejak awal reformasi. Ia mengenang berdirinya The Habibie Center pada 1999, ketika Indonesia baru memulai langkah-langkah awal dalam perubahan politik dan kehidupan bernegara.
“Saat itu, Indonesia baru saja mengambil langkah-langkah awal dalam perjalanan reformasinya. Indonesia memasuki babak baru perjalanan sejarahnya, dengan membawa harapan besar untuk membangun kehidupan demokrasi yang lebih bermartabat; menempatkan kembali kedaulatan rakyat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” papar Puan.
Pada forum yang memperingati 27 tahun The Habibie Center tersebut, Puan juga menjelaskan bahwa gagasan mengenai kedaulatan rakyat telah melalui proses panjang dalam sejarah peradaban berbagai bangsa.
“Melainkan hasil pergulatan panjang pemikiran, perjuangan, dan pengalaman berbagai bangsa,” lanjut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.
Puan mengatakan, sejak peradaban Yunani Kuno hingga terbentuknya negara-negara demokrasi modern, berbagai bangsa terus memperdebatkan persoalan kekuasaan. Perdebatan itu mencakup siapa yang berhak memegang kekuasaan, dari mana kekuasaan memperoleh legitimasi, bagaimana kekuasaan dijalankan, serta untuk kepentingan siapa kekuasaan digunakan.
Menurut Puan, perjalanan pemikiran tersebut mempertemukan berbagai pandangan mengenai kekuasaan. Di antaranya antara kekuasaan yang terpusat dan kekuasaan yang dibatasi, kehendak mayoritas dan perlindungan hak setiap warga negara, serta kebebasan individu dan tanggung jawab sosial.
“Dari pergulatan itulah berkembang kesadaran bahwa kekuasaan negara harus memperoleh legitimasi dari rakyat, dijalankan dengan pertanggungjawaban kepada rakyat, dan diabdikan bagi kepentingan rakyat,” tegas Puan.
Meski demikian, Puan mengingatkan bahwa pengakuan terhadap kedaulatan rakyat belum otomatis menjamin terciptanya demokrasi yang adil dan bermartabat. Persamaan hak politik saja belum cukup apabila sebagian masyarakat masih menghadapi hambatan ekonomi, sosial, dan informasi.
“Demokrasi dapat memberikan persamaan hak politik, akan tetapi ketimpangan ekonomi, sosial dan informasi tetap membatasi kemampuan sebagian rakyat untuk menggunakan hak-haknya secara bermakna,” ungkap Puan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media