Hukum dan Kriminal . 03/11/2026, 19:36 WIB

Mathla'ul Anwar Apresiasi Langkah Kapolri Tangani Polemik Penggeledahan Pesantren Sukoharjo

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

Ia menambahkan, kewenangan yang dimiliki aparat penegak hukum bukanlah kekuasaan tanpa batas. Setiap pelaksanaannya harus tetap berpedoman pada etika, aturan hukum, serta penghormatan terhadap martabat manusia.

Jazuli mengingatkan bahwa pengabaian terhadap hak-hak masyarakat dalam proses penegakan hukum dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Oleh sebab itu, ia berharap kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi secara menyeluruh, terutama terkait penerapan prosedur penggeledahan di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.

"Polri diharapkan terus memperkuat profesionalitas dan mengedepankan pendekatan humanis agar penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat," katanya.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com