Pendidikan . 04/11/2026, 23:25 WIB

Ada 308 Sekolah Terindikasi Curang TKA, DPR Desak Kemendikdasmen Beri Sanksi Tegas!

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

fin.co.id - Kejujuran pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) menjadi perhatian setelah 308 satuan pendidikan jenjang SMA terindikasi melakukan pelanggaran.

Anggota Komisi X DPR RI Hilman Mufidi meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengusut temuan tersebut dan menjatuhkan sanksi tegas kepada sekolah yang terbukti melakukan kecurangan.

Hilman menilai persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai gangguan teknis biasa. Penanganannya harus melalui evaluasi menyeluruh, penelusuran setiap dugaan pelanggaran, serta pemberian sanksi berdasarkan ketentuan yang berlaku.

"Kami meminta Kemendikdasmen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan TKA setelah ditemukan 308 satuan pendidikan yang diduga melanggar. Ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan teknis semata," ujar Hilman, Rabu, 4 November 2026.

Menurut Hilman, penindakan terhadap ratusan sekolah tersebut tidak boleh sebatas teguran formalitas. Pemerintah perlu menerapkan aturan secara konsisten agar pelanggaran yang terbukti mendapat konsekuensi yang memberikan efek jera.

"Kalau tidak ada tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terbukti, dikhawatirkan praktik serupa akan terus berulang karena tidak ada konsekuensi yang memberikan efek jera. Kita ingin TKA menjadi instrumen penilaian yang dipercaya," kata dia.

DPR Minta Sanksi hingga Pidana bagi Pelanggaran Terorganisasi

Hilman menyebut sanksi bagi sekolah yang terbukti melakukan kecurangan dapat berupa tindakan administratif hingga pidana apabila ditemukan keterlibatan oknum dalam pelanggaran yang terorganisasi.

Dia menegaskan, penindakan diperlukan untuk menjaga kepercayaan terhadap hasil TKA sekaligus melindungi peserta didik yang telah mengikuti ujian secara jujur.

"Jangan sampai sekolah yang menjalankan TKA dengan jujur justru dirugikan oleh satuan pendidikan yang melakukan kecurangan. Ini menyangkut keadilan bagi siswa yang sudah belajar dan mempersiapkan diri," ujarnya.

Selain menuntut penegakan aturan, Hilman meminta Kemendikdasmen memperkuat sistem keamanan ujian berbasis teknologi. Penguatan tersebut perlu mencakup keamanan siber pada aplikasi TKA untuk mencegah kebocoran soal dan penyalahgunaan perangkat kecerdasan buatan (AI).

Mendikdasmen Siapkan Nilai Nol bagi Peserta yang Curang

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan kesiapannya menindak tegas setiap aduan dugaan kecurangan selama pelaksanaan TKA jenjang SMA. Salah satu bentuk sanksi yang disiapkan yakni memberikan nilai nol kepada murid yang terbukti melakukan kecurangan.

Abdul Mu'ti mengatakan Kemendikdasmen memastikan pelaksanaan TKA jenjang SMA tahun ini berjalan secara akuntabel dan transparan, sesuai slogan TKA, yakni Jujur dan Gembira.

Dia juga menegaskan pengawas tes yang terbukti tidak jujur akan masuk daftar hitam (blacklist). Dengan demikian, mereka tidak diperbolehkan kembali menjalankan tugas sebagai pengawas pada pelaksanaan TKA tahun berikutnya. Sementara itu, peserta yang terbukti curang langsung mendapatkan nilai nol.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com