Hukum dan Kriminal . 04/11/2026, 18:22 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto merasa sangat prihatin atas kasus dugaan penyadapan ilegal yang disebut melibatkan Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah pihak lainnya. Dugaan tindakan tersebut dinilai menjadi persoalan serius karena menyangkut keamanan kepala negara dan institusi pemerintahan.
Prasetyo menyebut dugaan penyadapan yang dilakukan sejumlah oknum di lingkungan kepolisian itu menimbulkan kekhawatiran bagi pemerintah.
"Beliau (Prabowo) sangat, sangat prihatin, gitu. Institusi yang berada di bawah Presiden kemudian melakukan upaya sedemikian, tentunya itu kan sangat memprihatinkan dan sekali lagi sangat mengkhawatirkan untuk kepentingan kita semuanya," ujar Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 4 November 2026.
Ia menambahkan, Istana memandang dugaan penyadapan terhadap Presiden sebagai persoalan yang berpotensi berdampak pada keamanan negara. Bahkan, Prasetyo menilai tindakan tersebut dapat mengarah pada perbuatan makar dan membahayakan keselamatan pimpinan negara.
"Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini sudah masuk kategori yang bisa kita anggap ini mengarah ke perbuatan makar, mengarah ke perbuatan membahayakan keselamatan kepentingan negara, termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara," katanya.
Prasetyo menjelaskan, pemerintah juga harus mengambil langkah terkait posisi Listyo Sigit di lingkungan Istana. Hal itu menyusul informasi bahwa salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut menduduki jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Menurut Prasetyo, situasi tersebut menimbulkan konsekuensi yang perlu segera diputuskan oleh Presiden.
"Ada konsekuensi logis yang harus diputuskan. Karena salah satu tersangka adalah beliau menjabat Kepala Staf Kepresidenan," kata Prasetyo.
Sebagai tindak lanjut, Presiden Prabowo disebut telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan.
Untuk mengisi posisi tersebut sementara waktu, Presiden menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Staf Kepresidenan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media