Hukum dan Kriminal . 05/11/2026, 09:53 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Jokowi dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam dua agenda persidangan yang berkaitan dengan perkara dugaan pencemaran nama baik tersebut.
Persidangan perkara Roy Suryo dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB. Sementara itu, sidang yang berkaitan dengan Dokter Tifa diagendakan pada pukul 14.00 WIB.
Kehadiran Jokowi sebagai saksi menjadi salah satu agenda penting dalam proses persidangan kasus yang bermula dari tudingan mengenai keaslian ijazah mantan presiden tersebut.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media