Hukum dan Kriminal . 05/11/2026, 09:53 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memastikan membawa seluruh dokumen ijazah ketika memenuhi panggilan sebagai saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. Persidangan yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa itu berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis 5 November 2025.
Jokowi tiba di PN Jakarta Timur sekitar pukul 08.30 WIB menggunakan mobil berwarna hitam. Kedatangannya mendapat pengawalan ketat dari sejumlah ajudan. Sejumlah pendukung juga telah memadati area pengadilan sejak pagi untuk menyambut kehadirannya.
Setibanya di lokasi, Jokowi mengungkapkan bahwa dirinya telah membawa dokumen ijazah yang dibutuhkan dalam persidangan.
"Bawa, bawa (dokumen ijazah)," kata Jokowi saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis.
Wartawan kemudian memastikan apakah dokumen yang dibawa Jokowi termasuk ijazah asli. Mantan Wali Kota Solo itu menegaskan seluruh dokumen telah disiapkan.
"Dokumen aslinya bawa?" tanya wartawan.
"Semua, semua," jawab Jokowi.
Kehadiran Jokowi turut menyedot perhatian masyarakat yang berada di sekitar gedung pengadilan. Sejumlah pendukung meneriakkan dukungan dan memberikan semangat kepada Jokowi sebelum menjalani persidangan.
"Jangan takut pak Jokowi, kami percaya sama pak Jokowi. Kami siap mengawal Pak Jokowi untuk membela kebenaran," teriak pendukung.
Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Kepadatan massa yang datang untuk menyaksikan persidangan turut menjadi perhatian aparat kepolisian. Polres Metro Jakarta Timur menyiapkan personel pengamanan sekaligus rekayasa lalu lintas di sekitar PN Jakarta Timur.
Pengaturan kendaraan dilakukan secara situasional dengan melihat perkembangan kondisi di lapangan, termasuk volume kendaraan dan jumlah masyarakat yang mendatangi lokasi persidangan.
Kapolsek Cakung Kompol Andre Tri Putra mengatakan kendaraan dari arah Jalan Raya Penggilingan yang hendak melintas di depan PN Jakarta Timur menuju Eramas akan dialihkan.
"Dari arah Jalan Raya Penggilingan dan melewati PN Jaktim ke Eramas tidak bisa dilintasi, maka diarahkan ke Jalan Komarudin," kata Kapolsek Cakung Kompol Andre Tri Putra di Jakarta, Kamis.
Jokowi Dijadwalkan Bersaksi dalam Dua Persidangan
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media