Hukum dan Kriminal . 05/11/2026, 18:07 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
fin.co.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tidak memberikan tanggapan mengenai kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyasar Presiden Prabowo Subianto dan menyeret nama mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Jokowi memilih berlalu sambil tersenyum ketika wartawan berusaha meminta komentarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 5 November 2026.
Saat itu, Jokowi baru saja menyelesaikan kesaksiannya dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. Perkara tersebut menempatkan Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya sebagai terdakwa.
Jokowi kemudian hendak meninggalkan ruang sidang untuk beristirahat dan menjalani ishoma. Para awak media yang telah menunggunya langsung mengajukan pertanyaan mengenai dugaan penyadapan terhadap Prabowo.
“Pak Jokowi, terkait penyadapan oleh Presiden Prabowo Subianto, apa tanggapannya, Pak?” tanya awak media.
Mendapat pertanyaan tersebut, Jokowi tidak mengeluarkan sepatah kata pun. Ia hanya tersenyum sambil terus berjalan melewati kerumunan wartawan hingga meninggalkan lokasi.
Meski awak media berulang kali berusaha mendapatkan tanggapannya, namun Jokowi tetap tidak memberikan jawaban.
Kasus dugaan penyadapan ilegal dan akses tidak sah terhadap nomor telepon Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah pejabat dan tokoh telah memasuki tahap penetapan tersangka.
Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Salah satunya adalah Listyo Sigit Prabowo yang tengah menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Dua nama lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka yakni Ahrie Sonta Nasution (ASN) dan Eko Hadi Santoso (EH).
Penetapan ketiganya diumumkan langsung oleh Kabareskrim Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 3 November 2026.
"Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH," ujar Asep.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media