Hukum dan Kriminal . 05/11/2026, 21:33 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
fin.co.id - Polri dan Komisi Yudisial (KY) menyiapkan penguatan pengamanan di lingkungan pengadilan melalui pembentukan polisi khusus. Langkah tersebut bertujuan menjaga keamanan ruang sidang sekaligus melindungi muruah hakim selama proses peradilan berlangsung.
Kesepakatan itu disampaikan Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto bersama Ketua Komisi Yudisial (KY) RI Abdul Chair Ramadhan. Kedua lembaga akan memperkuat kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS).
“Kami akan memperkuat dengan sebuah Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) sehingga bagaimana pengadilan bisa betul-betul terjaga dan muruah hakim tentunya harus kita amankan dan kita jaga juga,” kata Kapolri Suyudi, Kamis, 5 November 2026.
Suyudi menjelaskan, kerja sama dengan KY menjadi bagian dari komitmen Polri untuk menciptakan proses peradilan yang aman. Sinergi kedua lembaga juga diharapkan mampu mencegah berbagai ancaman yang kerap muncul selama persidangan.
Ia menegaskan, Polri akan memberikan perhatian serius terhadap pengamanan di pengadilan. Dengan demikian, persoalan keamanan yang masih terjadi dalam sejumlah kegiatan persidangan dapat dicegah.
“Polri tentunya akan senantiasa memberikan pengamanan yang betul-betul serius dalam hal ini sehingga tidak ada lagi masalah-masalah di dalam sidang pengadilan yang kerap kali masih ada di beberapa kegiatan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi Yudisial (KY) RI Abdul Chair Ramadhan menyatakan dukungannya terhadap rencana menghadirkan polisi khusus di lingkungan pengadilan. Menurutnya, keberadaan personel tersebut dapat membantu pelaksanaan pengawasan dan investigasi yang menjadi tugas serta fungsi KY.
Abdul Chair mengatakan, pembentukan polisi khusus akan mengedepankan pendekatan humanis. Namun, personel tersebut juga harus memiliki sikap progresif dan aktif dalam mendukung penyelenggaraan peradilan.
“Kita akan membentuk polisi khusus dengan humanis, tetapi juga progresif aktif untuk mendukung peradilan yang imparsial, merdeka, dan tentu sesuai dengan cita-cita kita bersama mewujudkan supremasi hukum,” katanya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media