Nasional . 05/11/2026, 07:04 WIB

Satgas PKH Bakal Kuasai Kembali Kawasan Hutan yang Dikuasai Perusahaan Terafiliasi AK

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

Seluruh proses penertiban, lanjut Anang, akan dilakukan secara profesional, terukur, dan akuntabel dengan tetap berpedoman pada dasar hukum serta kewenangan masing-masing instansi.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola sumber daya alam, mengembalikan penguasaan negara atas kawasan hutan, serta menyelamatkan kekayaan negara agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. *

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com