Politik . 07/11/2026, 19:39 WIB

DPR Desak Pansus Penyadapan, Ribuan Nomor Telepon Diduga Jadi Sasaran

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

Selain itu, pansus diharapkan memeriksa kemungkinan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, standar operasional prosedur (SOP), serta prinsip perlindungan hak privasi warga negara.

Evaluasi terhadap regulasi dan mekanisme pengawasan penyadapan di Indonesia juga dinilai penting. Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah munculnya celah hukum maupun kelembagaan yang memungkinkan teknologi penyadapan digunakan di luar kepentingan yang dibenarkan.

"Kami meminta agar jangan sampai kasus ini hanya berhenti pada siapa yang ditetapkan sebagai tersangka. Kita harus mengetahui bagaimana sistem ini bekerja, siapa yang mengendalikan, siapa yang mendapatkan manfaat, dan apakah ada pihak lain yang selama ini belum terungkap. Semua harus diperiksa secara terbuka dan bertanggung jawab," katanya.

Abdullah berharap pengusulan Pansus Penyadapan dapat menjadi perhatian DPR RI agar pengungkapan kasus tidak hanya menyentuh pelaku di lapangan, tetapi juga menjangkau kemungkinan jaringan, sistem, dan pihak lain yang memiliki keterkaitan.

Menurutnya, transparansi dan pengawasan menyeluruh diperlukan agar penanganan dugaan penyadapan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin perlindungan hak privasi masyarakat.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com