Bareskrim
Bareskrim Polri Ringkus 321 WNA Terlibat Judi Online Internasional di Jakarta
Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menangkap 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam tindak pidana perjudian daring atau online jaringan internasional di kawasan perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta.

