Curas

Jelang Ramadan, Polresta Tangerang Ringkus 20 Pelaku Kejahatan 3C

Jelang Ramadan, Polresta Tangerang Ringkus 20 Pelaku Kejahatan 3C

Sebanyak 20 orang pelaku kejahatan curas, curat, dan curanmor (3C), ditangkap Polresta Tangerang dan jajaran Polsek.