Eks Menag Yaqut Cholil Tiba di KPK Siap Berikan Keterangan Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji
Berdasarkan laporan pewarta di lapangan, Kamis, Yaqut tiba pada pukul 09.31 WIB dan membawa map biru.
Berdasarkan laporan pewarta di lapangan, Kamis, Yaqut tiba pada pukul 09.31 WIB dan membawa map biru.
Saat ini dirinya sementara berada di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, membantah kabar yang menyebut Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, ikut terjaring dalam OTT oleh KPK
Bupati Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara, Abdul Azis membantah kabar yang menyebut dirinya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) seperti yang ramai diberitakan di sejumlah media dan media sosial.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerika empat orang dalam di Markas Polda Sulawesti Tenggara (Sultra) setelah melakukan operasi tanganp tangan atau OTT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua anggota DPR RI sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tahun 2024 yang menyeret esk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam waktu dekat segera naik ke tahap penyidikan.
Bupati Kolaka Timur, Abd Azis, diamankan KPK melalui OTT setelah mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem yang berlangsung di Makassar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa proses penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam pelaksanaan ibadah haji sudah berada di tahap akhir.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Abdul Azis, bukanlah sebuah sandiwara atau rekayasa.
Bupati Kolaka Timur, Abd Azis, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat sore, 8 Agustus 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) untuk dimintai keterangan lanjutan terkait dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) di Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi sindiran dari Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh usai salah satu kadernya yang juga merupan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara, ditangakap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis lalu, 8 Agustus 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara, Abdul Azis (ABZ) tersangka kasus korupsi pembangunan rumah sakit umum daerah RSUD
KPK memberikan tanggapan terkait pernyataan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, yang menyoroti penggunaan istilah OTT pasca tertangkapnya Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.
KPK memaparkan dugaan modus korupsi dalam proyek pengadaan makanan tambahan (PMT) bagi balita dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) periode 2016–2020.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto resmi mengajukan uji materi Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
KPK menanggapi pernyataan Anggota DPR Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng yang membantah tudingan bahwa sebagian besar anggota dan pimpinan Komisi XI menerima dana dalam perkara dugaan penyimpangan dana CSR Bank Indonesia.
Menurut KPK, modus dalam kasus tersebut adalah mengurangi kualitas barang yang akan disalurkan kepada masyarakat.
SK itu sulit ditemukan padahal sangat penting karena menjadi dasar pembagian kuota haji khusus yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan ketentuan.