Mahkamah Konstitusi
HGU 190 Tahun Resmi Dibatalkan MK, Bagaimana Nasib IKN? Begini Respon OIKN
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memastikan bahwa arus investasi di IKN tetap stabil dan tidak terpengaruh oleh pembatalan masa Hak Guna Usaha (HGU) hingga 190 tahun

