Hukum dan Kriminal . 06/02/2025, 05:46 WIB

Bunga Zainal Bilang Pelaku Investasi Bodong yang Menipunya Telah Ditangkap Polisi

Penulis : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

fin.co.id - Aktris Bunga Zainal mengabarkan bahwa pelaku penipuan investasi bodong senilai Rp15 miliar yang menimpanya telah ditangkap polisi.

Bunga membagikan kabar gembira ini dan mengungkap rasa syukur atas langkah cepat yang diambil pihak yang berwenang.

"Alhamdulillah banget ya hari ini, kunjungan saya disambut dengan baik oleh penyidik artinya sangat positif sekali gitu," ujar Bunga Zainal di Polda Metro Jaya, Rabu 5 Februari 2025.

Bunga Zainal juga mengaku sangat bersyukur mendapat penjelasan dari penyidik bahwa kasusnya sudah ditangani dan dikawal dengan baik. Oleh karena itu, mantan kekasih Raffi Ahmad tersebut mengucapkan terima kasih.

Baca Juga

"Dan saya juga terima kasih banyak akhirnya saya mendapatkan penjelasan juga bahwa kasus saya saat ini sedang dikawal dan kita tunggu kelanjutannya kayak gimana," ujar Bunga Zainal.

Sementara, Kuasa Hukum Bunga Zainal mengungkapkan bahwa saat ini proses hukum masih tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Ya kita mengikuti prosedur hukum yang berlaku pasti ada tahapan-tahapannya. Biarkan para penyidik menyelesaikan dan menuntaskan hingga malam ini," ujar kuasa hukum Bunga.

Kasus ini bermula saat Bunga menjadi korban penipuan investasi yang menjanjikan keuntungan besar.

Namun, setelah menyetorkan uang dalam jumlah besar, ia justru mengalami kerugian dan sulit mendapatkan kembali haknya. Setelah berbulan-bulan menunggu proses hukum, akhirnya pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku. (Hasyim/dsw).

Baca Juga

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com