Dadang memastikan kepolisian akan menindak tegas setiap orang yang terbukti melakukan aksi perusakan fasilitas umum dalam bentuk apa pun.
"Kami akan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Saat ini proses penyelidikan masih berlangsung," ujarnya.
Sementara itu di Surabaya, Kepala Satpol PP Kota Surabaya Muhammad Fikser di Kota Surabaya, mengatakan pihaknya mengerahkan seluruh personel untuk membersihkan vandalisme tersebut di seluruh Kota Surabaya.
"Kami lakukan pengecatan ulang karena vandalisme itu merusak keindahan ruang publik di Surabaya. Kami ingin menjaga kota ini tetap bersih dan nyaman," kata Fikser dalam keterangannya di Kota Surabaya.
Selain pengecatan, kata dia, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar turut serta menjaga kebersihan lingkungan dan melaporkan jika melihat aksi vandalisme.
"Tindakan ini tidak hanya merusak keindahan kota, tetapi juga melanggar ketertiban umum sesuai dengan Perda Kota Surabaya. Kami ingin memastikan Kota Surabaya tetap nyaman bagi warganya. Jangan sampai ruang publik yang seharusnya bersih malah dipenuhi coretan yang mengganggu estetika," ujarnya.
Ia juga meminta kerja sama dari berbagai pihak, termasuk pengelola bangunan, agar segera melaporkan jika ada tindakan serupa.
Baca Juga
"Jika mendapati pelaku, Satpol PP tidak akan ragu memberikan sanksi tegas," ujarnya. (*)