Soal Pagar Laut, Polisi Geledah Rumah Kades Kohod

news.fin.co.id - 11/02/2025, 05:55 WIB

Soal Pagar Laut, Polisi Geledah Rumah Kades Kohod

Kades Kohod Arsin. Foto: Candra Pratama

Djuhandani mengatakan dari hasil pemeriksaan, Polri menemukan modus operandinya yaitu Arsin membuat menggunakan surat palsu dalam melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang.

"Kemudian selanjutnya ada peran-peran yang membantu yang tentu saja dari peran-peran pembantu dan lain sebagainya ini akan kita lengkapi alat buktinya lebih lanjut," imbuhnya. (candra/anisha/dsw)

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Penulis FIN.CO.ID